Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
File putusan belum tersedia.
PUU Tahun 2006 • 29 Nov 2006 • 17:00:00 WIB

015/PUU-IV/2006

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon
Fatahilah Hoed, S.H
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Kata Kunci
Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Kata Kunci

Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
Nomor perkara
015/PUU-IV/2006
Tanggal putusan
29 Nov 2006
Diunduh
233,073
Metadata
Nomor Perkara 015/PUU-IV/2006
Jenis PUU
Nomor 15
Tahun 2006
Tanggal 29 Nov 2006
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 233,073
Tanggal Str 29 November 2006
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 015/PUU-IV/2006
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon Fatahilah Hoed, S.H
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.