Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2018 • 30 Jan 2019 • 07:40:00 WIB

23/PUU-XVI/2018

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon
1. Toyota Soluna Community, dalam hal ini diwakili oleh Sanjaya Adi Putra dan Naldi Zen; dan 2. Irfan
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kata Kunci
mengemudi dengan menggunakan telepon genggam

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kata Kunci

mengemudi dengan menggunakan telepon genggam
Nomor perkara
23/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan
30 Jan 2019
Diunduh
231,879
Metadata
Nomor Perkara 23/PUU-XVI/2018
Jenis PUU
Nomor 23
Tahun 2018
Tanggal 30 Jan 2019
Waktu 07:40:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,879
Tanggal Str 30 Januari 2019
Waktu Str 07:40 WIB
No Perkara 23/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon 1. Toyota Soluna Community, dalam hal ini diwakili oleh Sanjaya Adi Putra dan Naldi Zen; dan 2. Irfan
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci mengemudi dengan menggunakan telepon genggam
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5306.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.