Database Putusan MK
PUU Tahun 2004 05 Okt 2004 17:00:00 WIB

054/PUU-II/2004

Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Yislam Alwini, dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Yislam Alwini, dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 1 ayat 2 UUDNegara RI Tahun 1945; Pasal 27 ayat 1 ayat 3 UUD Negara RI Tahun; Pasal 28 C ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 D ayat 1 dan ayat 3 UUD Negara RI; Pasal 28 H ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 I ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 J ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945; Kedaulatan; Partai Politik; persamaan di dalam hukum; pendaftaran pasangan;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 054/PUU-II/2004
Jenis perkara PUU
Nomor 54
Tahun 2004
Tanggal 05 Okt 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Diunduh 234,154
Tanggal Str 05 Oktober 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 054/PUU-II/2004
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon Yislam Alwini, dkk
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 1 ayat 2 UUDNegara RI Tahun 1945; Pasal 27 ayat 1 ayat 3 UUD Negara RI Tahun; Pasal 28 C ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 D ayat 1 dan ayat 3 UUD Negara RI; Pasal 28 H ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 I ayat 2 UUD Negara RI Tahun 1945; Pasal 28 J ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945; Kedaulatan; Partai Politik; persamaan di dalam hukum; pendaftaran pasangan;
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/056-PUU_II-2004.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 054/PUU-II/2004 (05 Okt 2004)
Referensi singkat
054/PUU-II/2004

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 054/PUU-II/2004
Tanggal putusan 05 Okt 2004
Pemohon Yislam Alwini, dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.