Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 31 Des 2009 03:00:00 WIB

114/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Refli Harun, S.H. dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Refli Harun, S.H. dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Deden Rukman Rumaji; Eni Rif'ati; Iyong Yatlan Hidayat; Pemilu; DPR, DPRD; MK; 3 X 24 (tiga kali dua puluh empat) jam; KPU
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 114/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 114
Tahun 2009
Tanggal 31 Des 2009
Waktu 03:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,546
Tanggal Str 31 Desember 2009
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 114/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Pemohon : Refli Harun, S.H. dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Deden Rukman Rumaji; Eni Rif'ati; Iyong Yatlan Hidayat; Pemilu; DPR, DPRD; MK; 3 X 24 (tiga kali dua puluh empat) jam; KPU
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-VII/2009 (31 Des 2009)
Referensi singkat
114/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 114/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 31 Des 2009
Pemohon Pemohon : Refli Harun, S.H. dkk
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.