Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 09 Feb 2010 07:00:00 WIB

122/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradila...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon: (1) Aries Ananto (2) Budijanto Sutikno (3) Elfin Ananto Kuasa Pemohon: H. Azis Ga...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon: (1) Aries Ananto (2) Budijanto Sutikno (3) Elfin Ananto Kuasa Pemohon: H. Azis Ganda Sucipta, S.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

derden verzet; UU PTUN; Pasal 28D ayat (1); Pasal 28H ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Pasal 28I ayat (5); verzet; perlawananan pihak ketiga; Gugatan perlawanan; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Peradilan Tata Usaha Negara; Sertifikat; PENDAFTARAN TANAH; Hukum Acara Perdata; Kreditur; eigenar; bezitter; hAK VERZET
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 122/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 122
Tahun 2009
Tanggal 09 Feb 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,697
Tanggal Str 09 Februari 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 122/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Pemohon Pemohon: (1) Aries Ananto (2) Budijanto Sutikno (3) Elfin Ananto Kuasa Pemohon: H. Azis Ganda Sucipta, S.H., dkk
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci derden verzet; UU PTUN; Pasal 28D ayat (1); Pasal 28H ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Pasal 28I ayat (5); verzet; perlawananan pihak ketiga; Gugatan perlawanan; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Peradilan Tata Usaha Negara; Sertifikat; PENDAFTARAN TANAH; Hukum Acara Perdata; Kreditur; eigenar; bezitter; hAK VERZET
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 122/PUU-VII/2009 (09 Feb 2010)
Referensi singkat
122/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 122/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 09 Feb 2010
Pemohon Pemohon: (1) Aries Ananto (2) Budijanto Sutikno (3) Elfin Ananto Kuasa Pemohon: H. Azis Ganda Sucipta, S.H., dkk
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.