Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 28 Sep 2010 07:00:00 WIB

161/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : A.M. Sukri A. Sappewali dan ABD Rasyid Sarehong Kuasa Pemohon : Amirullah Tahir,...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : A.M. Sukri A. Sappewali dan ABD Rasyid Sarehong Kuasa Pemohon : Amirullah Tahir, S.H., M.M., dkk Termohon : KPU Kab. Bulukumba

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kabupaten Bulukumba;Provinsi Sulawesi Selatan;Tahun 2010;A.M. Sukri A. Sappewali ;H. Abdul Rasyid Sarehong, S.Sos.;H. Zainuddin Hasan;H. Syamsuddin, S.H., M.H.;DPT;pelanggaran
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 161/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 161
Tahun 2010
Tanggal 28 Sep 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,073
Tanggal Str 28 September 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 161/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010
Pemohon Pemohon : A.M. Sukri A. Sappewali dan ABD Rasyid Sarehong Kuasa Pemohon : Amirullah Tahir, S.H., M.M., dkk Termohon : KPU Kab. Bulukumba
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Kabupaten Bulukumba;Provinsi Sulawesi Selatan;Tahun 2010;A.M. Sukri A. Sappewali ;H. Abdul Rasyid Sarehong, S.Sos.;H. Zainuddin Hasan;H. Syamsuddin, S.H., M.H.;DPT;pelanggaran
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 4361 to 4380 of 4872 1 ... 218 219 220 ... 244 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 161/PHPU.D-VIII/2010 (28 Sep 2010)
Referensi singkat
161/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 161/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 28 Sep 2010
Pemohon Pemohon : A.M. Sukri A. Sappewali dan ABD Rasyid Sarehong Kuasa Pemohon : Amirullah Tahir, S.H., M.M., dkk Termohon : KP...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.