Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 28 Feb 2011 09:00:00 WIB

57/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang An...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. IHCS; 2. PRAKARSA; 3. FITRA; 4. Perkumpulan INISIATIF; 5. Perhimpunan Pengemb...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. IHCS; 2. PRAKARSA; 3. FITRA; 4. Perkumpulan INISIATIF; 5. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat; dan 6. ASPPUK Kuasa Pemohon : Ecoline Situmorang, S.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2010 (APBN); Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS);Prakarsa Masyarakat Untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif (PRAKARSA);Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA);Perkumpulan Inisiatif;Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M);Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK); pengentasan kemiskinan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); fakir miskin; kemakmuran; alokasi anggaran; pelayanan kesehatan;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 57/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 57
Tahun 2010
Tanggal 28 Feb 2011
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,990
Tanggal Str 28 Februari 2011
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 57/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Pemohon Pemohon : 1. IHCS; 2. PRAKARSA; 3. FITRA; 4. Perkumpulan INISIATIF; 5. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat; dan 6. ASPPUK Kuasa Pemohon : Ecoline Situmorang, S.H., dkk
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2010 (APBN); Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS);Prakarsa Masyarakat Untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif (PRAKARSA);Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA);Perkumpulan Inisiatif;Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M);Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK); pengentasan kemiskinan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); fakir miskin; kemakmuran; alokasi anggaran; pelayanan kesehatan;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PUU-VIII/2010 (28 Feb 2011)
Referensi singkat
57/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 57/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 28 Feb 2011
Pemohon Pemohon : 1. IHCS; 2. PRAKARSA; 3. FITRA; 4. Perkumpulan INISIATIF; 5. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.