Database Putusan MK
PHPU Tahun 2011 20 Jun 2011 09:00:00 WIB

59/PHPU.D-IX/2011

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Rusli Subia dan Weni R. Paraisu (No. Urut 3) Kuasa Hukum : Sahrin Hamid, S.H., I...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Rusli Subia dan Weni R. Paraisu (No. Urut 3) Kuasa Hukum : Sahrin Hamid, S.H., Iwan Gunawan, S.H., M.H., Hedi Hudaya, S.H., Unoto, S.H., Iqbal T. Pasaribu, S.H. Termohon : KPU Kab. Pulau Morotai

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan hasil pemilihan umum; Kabupaten Pulau Morotai; Tahun 2011; Rusli Sibua; Weni R. Paraisu; Arsad Sardan; Pdt. Demianus Ice; Umar H. Hasan; W. Sepnath Pinoa; Faisal Tjan; Lukman SY. Badjak; Decky Sibua; Maat Pono; Anghany Tanjung; Arsyad Haya
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 59/PHPU.D-IX/2011
Jenis perkara PHPU
Nomor 59
Tahun 2011
Tanggal 20 Jun 2011
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 230,945
Tanggal Str 20 Juni 2011
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 59/PHPU.D-IX/2011
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011
Pemohon Pemohon : Rusli Subia dan Weni R. Paraisu (No. Urut 3) Kuasa Hukum : Sahrin Hamid, S.H., Iwan Gunawan, S.H., M.H., Hedi Hudaya, S.H., Unoto, S.H., Iqbal T. Pasaribu, S.H. Termohon : KPU Kab. Pulau Morotai
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Perselisihan hasil pemilihan umum; Kabupaten Pulau Morotai; Tahun 2011; Rusli Sibua; Weni R. Paraisu; Arsad Sardan; Pdt. Demianus Ice; Umar H. Hasan; W. Sepnath Pinoa; Faisal Tjan; Lukman SY. Badjak; Decky Sibua; Maat Pono; Anghany Tanjung; Arsyad Haya
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 4161 to 4180 of 4872 1 ... 208 209 210 ... 244 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PHPU.D-IX/2011 (20 Jun 2011)
Referensi singkat
59/PHPU.D-IX/2011

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 59/PHPU.D-IX/2011
Tanggal putusan 20 Jun 2011
Pemohon Pemohon : Rusli Subia dan Weni R. Paraisu (No. Urut 3) Kuasa Hukum : Sahrin Hamid, S.H., Iwan Gunawan, S.H., M.H., Hedi...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.