Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 21 Des 2011 09:00:00 WIB

70/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaita...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Uung Gunawan
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Uung Gunawan

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah; Pengujian Materiil; Pasal 6 dan Pasal 15 ayat (1) huruf b UU 4/1996; Uung Gunawan; Hans Yanuar Gunawan, S.H., dkk; Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung; parate executie; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); PT Bank UOB Buana; Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SK-MHT); APHT; Notaris; PPAT; Mardian Wibowo
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 70/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 70
Tahun 2010
Tanggal 21 Des 2011
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,373
Tanggal Str 21 Desember 2011
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 70/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Pemohon Uung Gunawan
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah; Pengujian Materiil; Pasal 6 dan Pasal 15 ayat (1) huruf b UU 4/1996; Uung Gunawan; Hans Yanuar Gunawan, S.H., dkk; Pasal 27 ayat (2) dan pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung; parate executie; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); PT Bank UOB Buana; Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SK-MHT); APHT; Notaris; PPAT; Mardian Wibowo
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-VIII/2010 (21 Des 2011)
Referensi singkat
70/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 70/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 21 Des 2011
Pemohon Uung Gunawan
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.