Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 03 Jan 2013 07:00:00 WIB

105/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Raden Bung Hatta
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Ditarik Kembali
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditarik Kembali

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Raden Bung Hatta

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Agraria; pokok-pokok agraria; Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria; Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Kehutanan; hutan; Raden Bung Hatta; ditarik kembali; penarikan permohonan; penarikan kembali; pencabutan permohonan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 105/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 105
Tahun 2012
Tanggal 03 Jan 2013
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Ditarik Kembali
Diunduh 230,888
Tanggal Str 03 Januari 2013
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 105/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Raden Bung Hatta
Amar Putusan Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Agraria; pokok-pokok agraria; Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria; Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Kehutanan; hutan; Raden Bung Hatta; ditarik kembali; penarikan permohonan; penarikan kembali; pencabutan permohonan
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-X/2012 (03 Jan 2013)
Referensi singkat
105/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 105/PUU-X/2012
Tanggal putusan 03 Jan 2013
Pemohon Raden Bung Hatta
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.