Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 12 Des 2013 08:30:00 WIB

103/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar Negera Repu...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. M. Nurul Fajri; 2. Candra Feri Caniago; 3. Depitriadi; dkk.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. M. Nurul Fajri; 2. Candra Feri Caniago; 3. Depitriadi; dkk.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pendidikan Tinggi; Perguruan Tinggi; Perguruan Tinggi Negeri; Perguruan Tinggi Swasta; Otonomi Pengelolaan Akademik; Otonomi Pengelolaan Non-Akademik; Badan Layanan Umum; Badan Hukum; Pendidikan;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 103/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 103
Tahun 2012
Tanggal 12 Des 2013
Waktu 08:30:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,191
Tanggal Str 12 Desember 2013
Waktu Str 08:30 WIB
No Perkara 103/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Pemohon : 1. M. Nurul Fajri; 2. Candra Feri Caniago; 3. Depitriadi; dkk.
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Pendidikan Tinggi; Perguruan Tinggi; Perguruan Tinggi Negeri; Perguruan Tinggi Swasta; Otonomi Pengelolaan Akademik; Otonomi Pengelolaan Non-Akademik; Badan Layanan Umum; Badan Hukum; Pendidikan;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-X/2012 (12 Des 2013)
Referensi singkat
103/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 103/PUU-X/2012
Tanggal putusan 12 Des 2013
Pemohon Pemohon : 1. M. Nurul Fajri; 2. Candra Feri Caniago; 3. Depitriadi; dkk.
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.