Database Putusan MK
PUU Tahun 2025 27 Mei 2025 07:59:00 WIB

31/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Muhammad Fadhil Arief, S.E. selaku Bupati Kabupaten Batanghari dan Rahmad Hasrofi, S.E. se...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan kata “Batanghari” dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6958) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ”Batang Hari”, sehingga ditulis menjadi “Batang Hari”; 3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 4.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Muhammad Fadhil Arief, S.E. selaku Bupati Kabupaten Batanghari dan Rahmad Hasrofi, S.E. selaku Ketua DPRD Kabupaten Batanghari

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perubahan Frasa Kabupaten “Batang Hari” menjadi Kabupaten “Batanghari” dan perubahan Tanggal, Bulan dan tahun Pembentukan Kabupaten Batang Hari
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 31/PUU-XXIII/2025
Jenis perkara PUU
Nomor 31
Tahun 2025
Tanggal 27 Mei 2025
Waktu 07:59:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 1,921
Tanggal Str 27 Mei 2025
Waktu Str 07:59 WIB
No Perkara 31/PUU-XXIII/2025
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi
Pemohon Muhammad Fadhil Arief, S.E. selaku Bupati Kabupaten Batanghari dan Rahmad Hasrofi, S.E. selaku Ketua DPRD Kabupaten Batanghari
Amar Putusan 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan kata “Batanghari” dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6958) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ”Batang Hari”, sehingga ditulis menjadi “Batang Hari”; 3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 4.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Perubahan Frasa Kabupaten “Batang Hari” menjadi Kabupaten “Batanghari” dan perubahan Tanggal, Bulan dan tahun Pembentukan Kabupaten Batang Hari
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 3 of 3 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_12709_1748333129.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XXIII/2025 (27 Mei 2025)
Referensi singkat
31/PUU-XXIII/2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 31/PUU-XXIII/2025
Tanggal putusan 27 Mei 2025
Pemohon Muhammad Fadhil Arief, S.E. selaku Bupati Kabupaten Batanghari dan Rahmad Hasrofi, S.E. selaku Ketua DPRD Kabupaten Bata...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.