Database Putusan MK
PUU Tahun 2014 03 Des 2014 10:29:00 WIB

10/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Da...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) 2. PT. Harapan Utama Andalan dan PT. Pe...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) 2. PT. Harapan Utama Andalan dan PT. Pelayaran Eka Ivanajasa 3. Koperasi TKBM Kendawangan Mandiri 4. PT. Lanang Bersatu 5. PT. Tanjung Air Berani 6. PT. Labai Tehknik Metal 7. PT. Pundi Bhakti Khatulistiwa 8. PT. Lobunta Kencana Raya 9. PT. Patriot Cinta Nusantara Kuasa Pemohon: Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Mining law–Indonesia; Mineral industries-Law and legislation–Indonesia; Coal mines and mining-Law and legislation–Indonesia; Erga Omnes; Conditional Unconstitutional; Hukum Pertambangan; Indonesia-Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Hak pertambangan; Mineral dan batubara-Industri dan perdagangan; Ekspor hasil bumi-Ekspor biji (raw material/core).
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 10/PUU-XII/2014
Jenis perkara PUU
Nomor 10
Tahun 2014
Tanggal 03 Des 2014
Waktu 10:29:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,084
Tanggal Str 03 Desember 2014
Waktu Str 10:29 WIB
No Perkara 10/PUU-XII/2014
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) 2. PT. Harapan Utama Andalan dan PT. Pelayaran Eka Ivanajasa 3. Koperasi TKBM Kendawangan Mandiri 4. PT. Lanang Bersatu 5. PT. Tanjung Air Berani 6. PT. Labai Tehknik Metal 7. PT. Pundi Bhakti Khatulistiwa 8. PT. Lobunta Kencana Raya 9. PT. Patriot Cinta Nusantara Kuasa Pemohon: Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Mining law–Indonesia; Mineral industries-Law and legislation–Indonesia; Coal mines and mining-Law and legislation–Indonesia; Erga Omnes; Conditional Unconstitutional; Hukum Pertambangan; Indonesia-Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Hak pertambangan; Mineral dan batubara-Industri dan perdagangan; Ekspor hasil bumi-Ekspor biji (raw material/core).
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 2 of 2 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XII/2014 (03 Des 2014)
Referensi singkat
10/PUU-XII/2014

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 10/PUU-XII/2014
Tanggal putusan 03 Des 2014
Pemohon 1. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) 2. PT. Harapan Utama Andalan dan PT. Pelayaran Eka Ivanajasa 3. Koper...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.