Database Putusan MK
PUU Tahun 2014 23 Des 2014 10:17:00 WIB

45/PUU-XII/2014

pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Ma...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Dra. Noes Soediono Kuasa Pemohon: Rusdianto Matulatuwa, S.H.,dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Dra. Noes Soediono Kuasa Pemohon: Rusdianto Matulatuwa, S.H.,dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Appellate procedure; Indonesia-Mahkamah Agung; Civil law-Indonesia; Hukum Kasasi; Putusan Praperadilan-Pengadilan Negeri-Surakarta-Noes Soediono.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 45/PUU-XII/2014
Jenis perkara PUU
Nomor 45
Tahun 2014
Tanggal 23 Des 2014
Waktu 10:17:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,967
Tanggal Str 23 Desember 2014
Waktu Str 10:17 WIB
No Perkara 45/PUU-XII/2014
Pokok Perkara pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Dra. Noes Soediono Kuasa Pemohon: Rusdianto Matulatuwa, S.H.,dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Appellate procedure; Indonesia-Mahkamah Agung; Civil law-Indonesia; Hukum Kasasi; Putusan Praperadilan-Pengadilan Negeri-Surakarta-Noes Soediono.
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-XII/2014 (23 Des 2014)
Referensi singkat
45/PUU-XII/2014

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 45/PUU-XII/2014
Tanggal putusan 23 Des 2014
Pemohon Dra. Noes Soediono Kuasa Pemohon: Rusdianto Matulatuwa, S.H.,dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.