Database Putusan MK
PUU Tahun 2014 26 Mei 2015 05:09:00 WIB

29/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 ten...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Aziz Bestari ST., M.M Kuasa Pemohon: Yahdi Basma, S.H
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Aziz Bestari ST., M.M Kuasa Pemohon: Yahdi Basma, S.H

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-Undang tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah; Aziz Bestari; Calon Anggota DPRD Kabupaten Tolo-Toli-Sulawesi Tengah; Mantan terpidana politik; Kasus surat palsu; Lembaga Pemasyarakatan-Palu; Hak politik; Pidana Penjara; Tindak Pidana; Elected Officials.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 29/PUU-XII/2014
Jenis perkara PUU
Nomor 29
Tahun 2014
Tanggal 26 Mei 2015
Waktu 05:09:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,064
Tanggal Str 26 Mei 2015
Waktu Str 05:09 WIB
No Perkara 29/PUU-XII/2014
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Aziz Bestari ST., M.M Kuasa Pemohon: Yahdi Basma, S.H
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Undang-Undang tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah; Aziz Bestari; Calon Anggota DPRD Kabupaten Tolo-Toli-Sulawesi Tengah; Mantan terpidana politik; Kasus surat palsu; Lembaga Pemasyarakatan-Palu; Hak politik; Pidana Penjara; Tindak Pidana; Elected Officials.
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/29_PUU-XII_2014.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XII/2014 (26 Mei 2015)
Referensi singkat
29/PUU-XII/2014

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 29/PUU-XII/2014
Tanggal putusan 26 Mei 2015
Pemohon Aziz Bestari ST., M.M Kuasa Pemohon: Yahdi Basma, S.H
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.