Database Putusan MK
PUU Tahun 2015 22 Sep 2015 07:16:00 WIB

63/PUU-XIII/2015

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang An...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. H. Sungkono sebagai Pemohon I; 2. Dwi Cahyani sebagai Pemohon II; 3. Tan Lanny Styawati...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. H. Sungkono sebagai Pemohon I; 2. Dwi Cahyani sebagai Pemohon II; 3. Tan Lanny Styawati dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Pramono Irindo Jaya sebagai Pemohon III; 4. Ir. Marcus Johny Rany MM dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Oriental Samudra Karya sebagai Pemohon IV; 5. Ir. Adrian Zulkarnain sebagai Pemohon V; 6. Melina Dewi sebagai Pemohon VI; 7. Ir. Adrian Zulkarnain dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Srikaya Putra Mas sebagai Pemohon VII; 8. Darwin Nazar dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Airlangga Mebelindo Design sebagai Pemohon VIII; 9. Titik Suwartiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Karya Kasih Karunia sebagai Pemohon IX; 10. Andi Susila dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Yamaindo Perkasa sebagai Pemohon X; 11. Ipung Kurnia dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Binamandiri Majugemilang sebagai Pemohon XI; 12. Judi Susanto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Catur Putra Surya sebagai Pemohon XII; 13. Agem Setiono Kiswanto sebagai Pemohon XIII; 14. Tikno Santoso sebagai Pemohon XIV; 15. Ir. Marcus Johny Rany MM sebagai Pemohon XV; 16. Sofyan Sudiantio dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Surya Kencana Rimba Nusantara sebagai Pemohon XVI; 17. Go Umar Sugiarto sebagai Pemohon XVII; 18. Go Umar Sugiarto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Trivesta Polymas Perkasa sebagai Pemohon XVIII; 19. Jauw Maria E. Andriani Wibisono dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Primafendo Pangan Makmur sebagai Pemohon XIX; 20. Ir. Ratna Setyakusuma dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedaung Indah Can Tbk sebagai Pemohon XX; 21. Ir. I Made Indrawan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedawung Subur sebagai Pemohon XXI; 22. Hj. Hastuti Murtiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Teguh Rakhmah Jaya sebagai Pemohon XXII; 23. Judi Susanto sebagai Pemohon XXIII; 24. Stevanus dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bersatu Sukses Group sebagai Pemohon XXIV; 25. Ong Ay Kiong Kuasa Pemohon: Mursid Mudiantoro, S.H. dan Mustofa Abidin, S.H.,
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 63/PUU-XIII/2015
Jenis perkara PUU
Nomor 63
Tahun 2015
Tanggal 22 Sep 2015
Waktu 07:16:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,900
Tanggal Str 22 September 2015
Waktu Str 07:16 WIB
No Perkara 63/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. H. Sungkono sebagai Pemohon I; 2. Dwi Cahyani sebagai Pemohon II; 3. Tan Lanny Styawati dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Pramono Irindo Jaya sebagai Pemohon III; 4. Ir. Marcus Johny Rany MM dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Oriental Samudra Karya sebagai Pemohon IV; 5. Ir. Adrian Zulkarnain sebagai Pemohon V; 6. Melina Dewi sebagai Pemohon VI; 7. Ir. Adrian Zulkarnain dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Srikaya Putra Mas sebagai Pemohon VII; 8. Darwin Nazar dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Airlangga Mebelindo Design sebagai Pemohon VIII; 9. Titik Suwartiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Karya Kasih Karunia sebagai Pemohon IX; 10. Andi Susila dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Yamaindo Perkasa sebagai Pemohon X; 11. Ipung Kurnia dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Binamandiri Majugemilang sebagai Pemohon XI; 12. Judi Susanto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Catur Putra Surya sebagai Pemohon XII; 13. Agem Setiono Kiswanto sebagai Pemohon XIII; 14. Tikno Santoso sebagai Pemohon XIV; 15. Ir. Marcus Johny Rany MM sebagai Pemohon XV; 16. Sofyan Sudiantio dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Surya Kencana Rimba Nusantara sebagai Pemohon XVI; 17. Go Umar Sugiarto sebagai Pemohon XVII; 18. Go Umar Sugiarto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Trivesta Polymas Perkasa sebagai Pemohon XVIII; 19. Jauw Maria E. Andriani Wibisono dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Primafendo Pangan Makmur sebagai Pemohon XIX; 20. Ir. Ratna Setyakusuma dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedaung Indah Can Tbk sebagai Pemohon XX; 21. Ir. I Made Indrawan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedawung Subur sebagai Pemohon XXI; 22. Hj. Hastuti Murtiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Teguh Rakhmah Jaya sebagai Pemohon XXII; 23. Judi Susanto sebagai Pemohon XXIII; 24. Stevanus dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bersatu Sukses Group sebagai Pemohon XXIV; 25. Ong Ay Kiong Kuasa Pemohon: Mursid Mudiantoro, S.H. dan Mustofa Abidin, S.H.,
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/63_PUU-XIII_2015.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XIII/2015 (22 Sep 2015)
Referensi singkat
63/PUU-XIII/2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 63/PUU-XIII/2015
Tanggal putusan 22 Sep 2015
Pemohon 1. H. Sungkono sebagai Pemohon I; 2. Dwi Cahyani sebagai Pemohon II; 3. Tan Lanny Styawati dalam hal ini bertindak untuk...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.