Database Putusan MK
PUU Tahun 2015 04 Agt 2016 04:55:00 WIB

117/PUU-XIII/2015

"Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan [Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2)] juncto UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Isu perkara
"Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan [Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2)]...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Ashwin Pulungan; 2. H. Waryo Sahru; 3. AA. Suwargi, dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

"Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan [Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2)] juncto UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Ashwin Pulungan; 2. H. Waryo Sahru; 3. AA. Suwargi, dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

"Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 117/PUU-XIII/2015
Jenis perkara PUU
Nomor 117
Tahun 2015
Tanggal 04 Agt 2016
Waktu 04:55:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,176
Tanggal Str 04 Agustus 2016
Waktu Str 04:55 WIB
No Perkara 117/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara "Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan [Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2)] juncto UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pemohon 1. Ashwin Pulungan; 2. H. Waryo Sahru; 3. AA. Suwargi, dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci "Pengujian UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/17_PUU-XIII_2015.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-XIII/2015 (04 Agt 2016)
Referensi singkat
117/PUU-XIII/2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 117/PUU-XIII/2015
Tanggal putusan 04 Agt 2016
Pemohon 1. Ashwin Pulungan; 2. H. Waryo Sahru; 3. AA. Suwargi, dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.