Database Putusan MK
PUU Tahun 2020 29 Sep 2021 04:46:00 WIB

102/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap UUD 1945

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 t...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali, yang diwakili oleh Pribadi Budiono selaku Direktu...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap UUD 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali, yang diwakili oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kepastian Hukum Keikutsertaan Bank Perkreditan Rakyat dalam Pelelangan Agunan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 102/PUU-XVIII/2020
Jenis perkara PUU
Nomor 102
Tahun 2020
Tanggal 29 Sep 2021
Waktu 04:46:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 233,450
Tanggal Str 29 September 2021
Waktu Str 04:46 WIB
No Perkara 102/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap UUD 1945
Pemohon PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali, yang diwakili oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Kepastian Hukum Keikutsertaan Bank Perkreditan Rakyat dalam Pelelangan Agunan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8133.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XVIII/2020 (29 Sep 2021)
Referensi singkat
102/PUU-XVIII/2020

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 102/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan 29 Sep 2021
Pemohon PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali, yang diwakili oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.