Database Putusan MK
PUU Tahun 2022 20 Apr 2022 04:54:00 WIB

3/PUU-XX/2022

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Endang Kusnandar, Asyriqin Syarif Wahadi, Kahono Wibowo, Mohamad Abdurrahman, Yusran, Pipi...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Endang Kusnandar, Asyriqin Syarif Wahadi, Kahono Wibowo, Mohamad Abdurrahman, Yusran, Pipit Haryanti, S.EI, Rusmanto

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Penyebutan “Desa”, Nomenklatur “Kepala Desa”, Proses Pemilihan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Pengangkatan PNS dari Pemda/Kota sebagai Penjabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa, dan Aturan Mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 3/PUU-XX/2022
Jenis perkara PUU
Nomor 3
Tahun 2022
Tanggal 20 Apr 2022
Waktu 04:54:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 232,475
Tanggal Str 20 April 2022
Waktu Str 04:54 WIB
No Perkara 3/PUU-XX/2022
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemohon Endang Kusnandar, Asyriqin Syarif Wahadi, Kahono Wibowo, Mohamad Abdurrahman, Yusran, Pipit Haryanti, S.EI, Rusmanto
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci Penyebutan “Desa”, Nomenklatur “Kepala Desa”, Proses Pemilihan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Pengangkatan PNS dari Pemda/Kota sebagai Penjabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa, dan Aturan Mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8454.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XX/2022 (20 Apr 2022)
Referensi singkat
3/PUU-XX/2022

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 3/PUU-XX/2022
Tanggal putusan 20 Apr 2022
Pemohon Endang Kusnandar, Asyriqin Syarif Wahadi, Kahono Wibowo, Mohamad Abdurrahman, Yusran, Pipit Haryanti, S.EI, Rusmanto
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.