Database Putusan MK
PUU Tahun 2022 31 Mei 2022 04:45:00 WIB

53/PUU-XX/2022

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Anah Mardianah
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Anah Mardianah

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

pengujian formil, ibu kota negara, IKN, lewat tenggat, "setelah" diundangkan, "sejak" diundangkan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 53/PUU-XX/2022
Jenis perkara PUU
Nomor 53
Tahun 2022
Tanggal 31 Mei 2022
Waktu 04:45:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 232,590
Tanggal Str 31 Mei 2022
Waktu Str 04:45 WIB
No Perkara 53/PUU-XX/2022
Pokok Perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Pemohon Anah Mardianah
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci pengujian formil, ibu kota negara, IKN, lewat tenggat, "setelah" diundangkan, "sejak" diundangkan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8523_1653973103.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XX/2022 (31 Mei 2022)
Referensi singkat
53/PUU-XX/2022

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 53/PUU-XX/2022
Tanggal putusan 31 Mei 2022
Pemohon Anah Mardianah
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.