Lewati ke konten utama
JDIH LHIDatabase Peraturan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 1998 28 Sep 1998

Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Jenis dokumen
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
3 / 1998
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 3
Bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk Singkat Perpu
Tahun 1998
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 September 1998
Tanggal Pengundangan 28 September 1998
Tanggal Berlaku 28 September 1998
Sumber LN. 1998 No. 165, TLN. No. 3784, LL SETNEG : 4 HLM
Subjek HAK ASASI MANUSIA
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 1998 — Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Referensi singkat
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 1998

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 54026
Tanggal dokumen 28 Sep 1998
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Butuh Bantuan?