JDIH LHIDatabase Peraturan
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 2 Tahun 2022 02 Jun 2026

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga

Jenis dokumen
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
2 / 2022
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
T E U Indonesia, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 2
Bentuk Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat Permeninves/BKPM
Tahun 2022
Tanggal Penetapan 02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan 17 Juni 2022
Tanggal Berlaku 17 Juni 2022
Sumber BN 607/ 81 hlm
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 2 Tahun 2022 — Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
Referensi singkat
Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 2 2022

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 323550
Tanggal dokumen 02 Jun 2026
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Database Peraturan

Peraturan serupa

Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.