Lewati ke konten utama
Kamus Istilah Hukum

Pemeriksaan tersangka dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga

← Kembali
Definisi
ID: 6596
Pemeriksaan tersangka dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga adalah istilah dalam hukum acara pidana yang digunakan untuk menjelaskan pemenuhan unsur pidana, hak tersangka atau terdakwa, dan standar pembuktian pada konteks perkara kekerasan dalam rumah tangga. Definisi ini bersifat ringkas untuk orientasi literasi hukum dan tetap perlu diverifikasi terhadap peraturan, kontrak, atau putusan yang relevan.

Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh
Belum ada contoh.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
Tidak ada sumber.
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Butuh Bantuan?