LBH Pers Sebut Gugatan Menteri Amran terhadap Tempo Janggal dan Abaikan UU Pers
LBH Pers soroti gugatan Rp 200 M Menteri Amran ke Tempo sebagai kejanggalan yang abaikan UU Pers. Gugatan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman pers (ULAP).
LBH Pers soroti gugatan Rp 200 M Menteri Amran ke Tempo sebagai kejanggalan yang abaikan UU Pers. Gugatan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman pers (ULAP).
Gugatan ijazah Jokowi kembali digelar di PN Solo dengan mekanisme Citizen Lawsuit. Sidang perdana ditunda, penggugat minta pergantian majelis hakim.
Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.
Tutup
Kirim Naskah Opini