LBH Pers Sebut Gugatan Menteri Amran terhadap Tempo Janggal dan Abaikan UU Pers

LBH Pers soroti gugatan Rp 200 M Menteri Amran ke Tempo sebagai kejanggalan yang abaikan UU Pers. Gugatan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman pers (ULAP).