Sengketa 4 Pulau: Pembelajaran Bersama Dalam Mengawal dan Menjaga Perdamaian Aceh
Sengekta kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara harus menjadi pembelajaran dalam merawat harmoni dalam bingkai NKRI.
Sengekta kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara harus menjadi pembelajaran dalam merawat harmoni dalam bingkai NKRI.
Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.
Tutup
Kirim Naskah Opini