JDIH LHIDatabase Putusan MK
PHPU Tahun 2010 10 Agt 2010 09:00:00 WIB

96/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Antori Dasihan dan M. Gustiadi Termohon : KPU Kabupaten Lebong
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Antori Dasihan dan M. Gustiadi Termohon : KPU Kabupaten Lebong

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

PHPUD;Kabupaten Lebong;Tahun 2010;Antori Dasihan, S.H., M.H;M. Gustiadi, S.Sos.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong;Panwaslu; rekapitulasi;pelanggaran
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 96/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 96
Tahun 2010
Tanggal 10 Agt 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,288
Tanggal Str 10 Agustus 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 96/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Antori Dasihan dan M. Gustiadi Termohon : KPU Kabupaten Lebong
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci PHPUD;Kabupaten Lebong;Tahun 2010;Antori Dasihan, S.H., M.H;M. Gustiadi, S.Sos.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong;Panwaslu; rekapitulasi;pelanggaran
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PHPU.D-VIII/2010 (10 Agt 2010)
Referensi singkat
96/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 96/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 10 Agt 2010
Pemohon Pemohon : Antori Dasihan dan M. Gustiadi Termohon : KPU Kabupaten Lebong
Ketersediaan file Via sumber resmi
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.