Constitutional Court Decisions
PUU Year 2025 16 Mar 2026 03:19:00 WIB

123/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Case issue
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
The issue or case summary most useful for rapid decision scanning.
Applicant
Adelin Lis
The applicant or primary party recorded for this decision.
Outcome type
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
The short outcome most often needed during rapid case scanning.
Decision file
Available
Availability of a local PDF copy or an official document path.

Decision outcome

The main result section typically sought first during legal research.

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “dikecualikan apabila tindak pidana dalam undang-undang sektoral memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi”; 3.Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 4.Menolak permohonan permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Case summary

A concise summary of the constitutional issue or petition under review.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Applicant

The party or entity filing the petition.

Adelin Lis

Keywords

Short terms that support follow-up research.

batasan antara pengujian terhadap produk administrasi dan pelanggaran pidana
Constitutional Court Decisions

Full metadata

A concise summary of the constitutional issue or petition under review.

Case number 123/PUU-XXIII/2025
Case type PUU
Number 123
Year 2025
Date 16 Mar 2026
Time 03:19:00 WIB
Outcome type Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Downloads 903
Tanggal Str 16 Maret 2026
Waktu Str 03:19 WIB
No Perkara 123/PUU-XXIII/2025
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon Adelin Lis
Amar Putusan 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “dikecualikan apabila tindak pidana dalam undang-undang sektoral memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi”; 3.Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 4.Menolak permohonan permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 903
Kata Kunci batasan antara pengujian terhadap produk administrasi dan pelanggaran pidana
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13983_1773631883.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Constitutional Court Decisions

Actions

Use filters to narrow the results, then open details or download the official document.

Constitutional Court Decisions

Ready to cite

Copy a quick citation or permanent link for research notes, memos, or working papers.

Standard citation
Constitutional Court Decision No. 123/PUU-XXIII/2025 (16 Mar 2026)
Short reference
123/PUU-XXIII/2025

This format is intended as a practical starting point. Adjust it to match your internal or academic citation style.

Constitutional Court Decisions

Case type

Case number 123/PUU-XXIII/2025
Decision date 16 Mar 2026
Applicant Adelin Lis
File availability Available
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Move between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates from one legal research hub.

Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.