Regulations Database
Peraturan Pemerintah (PP) Number 8 Year 1958

Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Document type
Peraturan Pemerintah (PP)
The primary classification of this regulation.
Institution / jurisdiction
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
The institution, place, or jurisdiction context tied to this regulation.
Number / Year
8 / 1958
The compact identifier most often used in citation and lookup.
Status
Tidak Berlaku
Document or regulation status currently available in the local database.

Institution and jurisdiction

The issuing authority, related institution, and jurisdiction context most relevant to this regulation.

Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta

Document summary

A quick overview of the document and its context.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Regulation status

Status notes currently available from the source data.

Tidak Berlaku

Files and downloads

Information is provided for reference. Please verify the document if needed.

Regulations Database

Full metadata

Topic information summarised from the available metadata.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 8
Bentuk Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat PP
Tahun 1958
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 04 Februari 1958
Tanggal Pengundangan 15 Februari 1958
Tanggal Berlaku 04 Februari 1958
Sumber LN. 1958/No. 12, LLBPHN : 2 HLM
Subjek HUKUM ACARA DAN PERADILAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Regulations Database

Actions

Use filters to narrow the results, then open details or download the official document.

Regulations Database

Ready to cite

Copy a quick citation or permanent link for research notes, memos, or working papers.

Standard citation
Peraturan Pemerintah (PP) Number 8 Year 1958 — Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
Short reference
Peraturan Pemerintah (PP) Number 8 1958

This format is intended as a practical starting point. Adjust it to match your internal or academic citation style.

Regulations Database

Institution / jurisdiction

Database ID 76189
File availability Available
Source Official
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Move between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates from one legal research hub.

Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.