Constitutional Court Decisions
PUU Year 2010 04 Jun 2012 07:00:00 WIB

30/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Case issue
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
The issue or case summary most useful for rapid decision scanning.
Applicant
1. Asosiasii Pengusaha Timah Indonesia (APTI) 2. Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (A...
The applicant or primary party recorded for this decision.
Outcome type
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
The short outcome most often needed during rapid case scanning.
Decision file
Availability of a local PDF copy or an official document path.

Decision outcome

The main result section typically sought first during legal research.

Dikabulkan Sebagian

Case summary

A concise summary of the constitutional issue or petition under review.

Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Applicant

The party or entity filing the petition.

1. Asosiasii Pengusaha Timah Indonesia (APTI) 2. Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (ASTRADA) Prov. Kepulauan bangka Belitung

Keywords

Short terms that support follow-up research.

Pertambangan mineral dan batubara; Assosiasi pengusaha timah indonesia (APTI); Asosiasi tambangan rakyat daerah (ASTRADA); Pengusaha pertambangan timah; Usaha pertambangan; IUP; Kontrak karya; Perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara; Kuasa pertambangan (KP); Kuasa pertambangan rakyat (KPR); Perjanjian karya; Perjanjian karya pengusahaan batubara; Badan usaha; Badan hukum; Izin usaha pertambangan; Pengusahaan batubara; Perusahaan asing; Penanaman modal asing (PMA); Perusahaan nasional dan rakyat; Wilayah pertambangan (WP); Wilayah pertambangan rakyat (WPR); WIUP; Pertambangan mineral logam dan batubara; IUPK
Constitutional Court Decisions

Full metadata

A concise summary of the constitutional issue or petition under review.

Case number 30/PUU-VIII/2010
Case type PUU
Number 30
Year 2010
Date 04 Jun 2012
Time 07:00:00 WIB
Outcome type Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Downloads 230,798
Tanggal Str 04 Juni 2012
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 30/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pemohon 1. Asosiasii Pengusaha Timah Indonesia (APTI) 2. Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (ASTRADA) Prov. Kepulauan bangka Belitung
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 230798
Kata Kunci Pertambangan mineral dan batubara; Assosiasi pengusaha timah indonesia (APTI); Asosiasi tambangan rakyat daerah (ASTRADA); Pengusaha pertambangan timah; Usaha pertambangan; IUP; Kontrak karya; Perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara; Kuasa pertambangan (KP); Kuasa pertambangan rakyat (KPR); Perjanjian karya; Perjanjian karya pengusahaan batubara; Badan usaha; Badan hukum; Izin usaha pertambangan; Pengusahaan batubara; Perusahaan asing; Penanaman modal asing (PMA); Perusahaan nasional dan rakyat; Wilayah pertambangan (WP); Wilayah pertambangan rakyat (WPR); WIUP; Pertambangan mineral logam dan batubara; IUPK
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Constitutional Court Decisions

Actions

Use filters to narrow the results, then open details or download the official document.

Constitutional Court Decisions

Ready to cite

Copy a quick citation or permanent link for research notes, memos, or working papers.

Standard citation
Constitutional Court Decision No. 30/PUU-VIII/2010 (04 Jun 2012)
Short reference
30/PUU-VIII/2010

This format is intended as a practical starting point. Adjust it to match your internal or academic citation style.

Constitutional Court Decisions

Case type

Case number 30/PUU-VIII/2010
Decision date 04 Jun 2012
Applicant 1. Asosiasii Pengusaha Timah Indonesia (APTI) 2. Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (ASTRADA) Prov. Kepulauan bangka...
File availability Via official source
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Move between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates from one legal research hub.

Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.