Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco

Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco

Jakarta, LiterasiHukumCom – Misteri di balik kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang. Istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, yang juga seorang anggota kepolisian, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya.

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Jumat (19/9). “Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, Briptu Rizka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Sabtu (21/9). Langkah penahanan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada 24 Agustus lalu di sebuah kebun di belakang rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.

Kecurigaan adanya tindak pidana menguat setelah hasil autopsi jenazah dirilis. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada akhir Agustus lalu menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan akibat hantaman benda tumpul. “Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Syarif.

Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco tercatat sempat berdinas di Polsek Sekotong sebelum izin untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like
Sampaikan Analisis Anda

Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.

Sampaikan Analisis Hukum Anda Tutup Kirim Naskah Opini