Sisi animalitas manusia telah menciptakan semacam perhatian untuk merumuskan landasan keyakinan yang baik yang mampu membedakan landasan kebaikan tertinggi dan keterarahan pada kebaikan. Landasan kebaikan yang memperhatikan keterarahan pada kebaikan sebaiknya juga tidak sekadar dan berkadar hanya pada menghendaki kehendak untuk berkuasa. Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir dan berperan untuk semua tanpa adanya segregasi tertentu. Masyarakat juga harus diyakinkan bahwa negara yang direpresentasikan melalui kekuasaan pemerintahan harus dapat menjamin cita-cita kebersamaan.
Pra pemilu 2024 tepatnya pada kesempatan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masyarakat dihebohkan dengan berbagai gimmick dan narasi yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon. Perdebatan diawali dengan penyampaian visi-misi pasangan calon dan kemampuan para calon untuk menjawab pertanyaan yang telah dirumuskan oleh panelis. Masing-masing pasangan calon juga diharuskan untuk memberikan respon dan tanggapannya atas pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan antar pasangan calon selama durasi debat berlangsung.
Tanggal 14 Februari 2024 menjadi saksi dari momentum untuk menentukan pilihan masing-masing untuk kurun waktu lima tahun mendatang. Banyak tanggapan silih berganti dan berupaya untuk menebar kegeraman politik hingga sentimen politik antar masing-masing pasangan calon. Setiap pendukung pasangan calon saling mengklaim kemenangan pasangan calon pilihannya hingga tudingan atas hasil hitung cepat. Tentu hal ini wajar dalam iklim negara (yang mengaku dan diakui) sebagai negara demokrasi. Namun, apakah dalam batas penalaran yang wajar saling klaim dan saling menuding itu adalah hal yang diwajibkan bahkan dibenarkan juga dalam ritme demokrasi di Indonesia? Demokrasi di Indonesia dapat dikatakan masih jauh dari kedewasaan berpolitik dan bernegara. Setiap pihak saling memperebutkan kepentingan hingga hasrat politiknya secara vulgar. Lantas, apakah Indonesia masih layak dan patut untuk disebut sebagai negara demokrasi? Apakah demokrasi Indonesia hanyalah khayalan bak di negeri dongeng saja? Atau justru demokrasi hanyalah paksaan bagi negara berbentuk Republik yang semestinya belum mampu untuk berproses di taraf demokratisasi?
Visi-misi yang disampaikan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden juga masih diorientasikan pada kepentingan politik jangka pendek tanpa konsiderasi berkelanjutan atas dampak yang kemungkinan dapat timbul di masa mendatang. Masing-masing pasangan calon mengusulkan program unggulannya kepada publik. Publik yang menentukan dan memutuskan program kebijakan pasangan calon yang mana yang layak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia pada jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Pertanyaan lebih lanjutnya apakah cakupan pandangan preskriptif mengenai ketercapaian tujuan menuju Indonesia Emas 2045 merupakan suatu kepastian yang akan terjadi atau suatu kemungkinan yang akan berjalan stagnan atau bahkan terseok-seok? Kiranya dibutuhkan kegigihan dan kesiapan yang cukup memadai untuk secara bertahap mewujudkan tujuan itu. Terpenting kehidupan politik Indonesia setidaknya tidak memberikan dampak yang negatif bagi pola dan struktur perkembangan masyarakat. Masyarakat harus tetap mengemban tugas dan fungsi sebagai kritikus pemerintah. Pemerintah pun harus tetap mengemban kepercayaan serta amanah pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab yang telah diserahkan kepadanya.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi