UU Pers Lemah, Warga Sipil Rentan Kriminalisasi
Kekosongan perlindungan jurnalisme warga dalam UU Pers merupakan penyediaan celah hukum untuk mengkriminalisasi sipil yang kritis dan bersuara.
Kekosongan perlindungan jurnalisme warga dalam UU Pers merupakan penyediaan celah hukum untuk mengkriminalisasi sipil yang kritis dan bersuara.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Disebut mitra tapi kerja layaknya karyawan? Pelajari kapan hubungan kemitraan bisa dikategorikan hubungan kerja terselubung dan hak...
Putusan Rp531 miliar dalam kasus Jusuf Hamka vs MNC Group mengungkap kompleksitas sengketa bisnis lama dan tanggung jawab hukum korp...
Pasal 403 dan 404 KUHP memicu pro-kontra. Artikel ini menilai aturan itu penting untuk melindungi perempuan dari poligami diam-diam...
Hari Kartini bukan sekadar peringatan simbolis. Artikel opini ini mengulas seberapa jauh hukum Indonesia sungguh-sungguh berpihak pa...
UUPK mengatur hak konsumen, pidana pelaku usaha, strict liability, pembuktian terbalik, dan jalur hukum untuk menuntut ganti rugi.
Penggunaan hukum pidana untuk merespons kritik mengancam kebebasan berekspresi dan mempersempit ruang publik dalam negara hukum yang...
Jerat pidana ajakan demo langgar kebebasan berpendapat? Analisis hukum tentang penghasutan dan hak konstitusional warga negara.
Demonstrasi efektif sebagai resistensi meskipun dibatasi oleh beberapa regulasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kebebasan berp...
Pasal 462 KUHP baru dikritisi karena hanya menjerat pelaku jika korban bunuh diri meninggal, abai pada penderitaan korban selamat.
Ingkar janji nikah berujung gugatan? Anak hukum siap membela! Pahami hak & ganti rugi sesuai KUHPerdata & yurisprudensi MA.
Halaman 1 dari 16