JDIH LHIDatabase Putusan MK
PHP Tahun 2021 03 Jun 2021 04:14:00 WIB

142/PHP.BUP-XIX/2021

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
<div style="text-align: justify;"> <ol> <li>Hj. HASNAH HARAHAP, S.E.;</li> <li>Drs. KHOLIL...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, tenggang waktu, permohonan tidak jelas, adalah tidak beralasan menurut hukum; Menyatakan Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu permohonan dan Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Dalam Pokok Permohonan: Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 919/PL.02.7-Kpt/1222/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, bertanggal 1 Mei 2021; Menolak permohonan pemohon selain dan selebihnya; Menyatakan sah dan berlaku Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 887/PL.02.6-Kpt/1222/KPU-Kab/ IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, tanggal 27 April 2021; Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menerbitkan Surat Keputusan baru berkenaan dengan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

<div style="text-align: justify;"> <ol> <li>Hj. HASNAH HARAHAP, S.E.;</li> <li>Drs. KHOLIL JUFRI HARAHAP, M.M.</li> </ol> </div>

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 142/PHP.BUP-XIX/2021
Jenis perkara PHP
Nomor 142
Tahun 2021
Tanggal 03 Jun 2021
Waktu 04:14:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 232,722
Tanggal Str 03 Juni 2021
Waktu Str 04:14 WIB
No Perkara 142/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021
Pemohon <div style="text-align: justify;"> <ol> <li>Hj. HASNAH HARAHAP, S.E.;</li> <li>Drs. KHOLIL JUFRI HARAHAP, M.M.</li> </ol> </div>
Amar Putusan Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, tenggang waktu, permohonan tidak jelas, adalah tidak beralasan menurut hukum; Menyatakan Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu permohonan dan Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Dalam Pokok Permohonan: Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 919/PL.02.7-Kpt/1222/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, bertanggal 1 Mei 2021; Menolak permohonan pemohon selain dan selebihnya; Menyatakan sah dan berlaku Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 887/PL.02.6-Kpt/1222/KPU-Kab/ IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, tanggal 27 April 2021; Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menerbitkan Surat Keputusan baru berkenaan dengan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020.
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2021
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7896.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 142/PHP.BUP-XIX/2021 (03 Jun 2021)
Referensi singkat
142/PHP.BUP-XIX/2021

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 142/PHP.BUP-XIX/2021
Tanggal putusan 03 Jun 2021
Pemohon <div style="text-align: justify;"> <ol> <li>Hj. HASNAH HARAHAP, S.E.;</li> <li>Drs. KHOLIL JUFRI HARAHAP, M.M.</li> </ol...
Ketersediaan file Tersedia
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.