KPK Telusuri Travel Penerima Kuota Haji Tambahan, Soroti Pembagian Tak Merata

Ilustrasi Gambar oleh Redaksi

Jakarta, LiterasHukumCom KPK menelusuri sejumlah biro/agen perjalanan haji yang diduga menerima kuota haji tambahan dari Kementerian Agama. Lembaga antirasuah menegaskan kuota haji merupakan milik negara dan tidak semestinya dibagikan kepada travel atau perorangan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, KPK memeriksa alur pembagian dari total 20 ribu kuota tambahan—masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus—serta mengidentifikasi pihak dan travel yang menerima jatah. Setelah terpetakan, KPK akan menghitung keuntungan yang diterima biro perjalanan sekaligus potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Asep menegaskan kuota itu adalah jatah negara, bukan untuk travel maupun individu.

Asep sebelumnya mengungkap sekitar 100 biro diduga mendapat kuota tambahan dengan besaran jatah berbeda. Pembagian tersebut tidak gratis; setiap kursi disebut dikenai biaya sekitar US$2.700–US$7.000 (sekitar Rp42–115 juta).

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, menilai banyak biro memasarkan paket haji furoda (jalur undangan), namun faktanya memberangkatkan jemaah menggunakan visa haji khusus. Menurutnya, harga kuota haji khusus lebih murah dibanding visa furoda—yang berkisar US$6.000–US$12.000—sehingga selisih harga berpotensi menjadi sumber keuntungan besar bagi penyelenggara.

Ade juga menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam pembagian kuota tambahan. Idealnya, Kementerian Agama membagikan secara merata kepada seluruh penyelenggara perjalanan haji. Ketidakmerataan, kata dia, menciptakan kesenjangan antara biro yang mampu membeli jatah besar dan yang tidak.

Sumber berita: Tempo – “KPK Telusuri Agen Perjalanan yang Dapat Kuota Haji Tambahan,” 21 September 2025, 19.23 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like
Sampaikan Analisis Anda

Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.

Sampaikan Analisis Hukum Anda Tutup Kirim Naskah Opini