Founder Literasi Hukum Indonesia
Adam Ilyas, S.H.
Adam Ilyas, seorang lulusan Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, memulai perjalanannya dari Desa Popoh, sebuah desa terpencil di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan kecintaan pada dunia tulis-menulis, ia didorong oleh keinginan kuat untuk menginspirasi orang lain agar ikut terlibat dalam dunia literasi. Dengan semangat ini, Adam mendirikan ‘Literasi Hukum Indonesia’, sebuah platform yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum melalui literasi.
Co-Founder Literasi Hukum Indonesia
Amelia Putri Harlina, S.H.
Seorang sarjana hukum dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Ia kelahiran Jombang, Jawa Timur. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat, Amelia membawa wawasan dan dedikasi yang luar biasa dalam mengadvokasi pentingnya literasi hukum di Indonesia. Sebagai salah satu perintis Literasi Hukum Indonesia, ia telah berperan aktif dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum, hak, dan kewajiban mereka.
Fahmi Ramadhan Aji Nugroho, S.H.
Sebagai co-founder Literasi Hukum Indonesia, Fahmi Ramadhan Aji Nugroho membawa serta semangatnya dalam memajukan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat. Dengan pengalaman kaya di bidang Hukum Perdata dan Hukum Ketenagakerjaan serta keaktifannya dalam berbagai organisasi, Fahmi menjadi pilar utama dalam menyediakan sumber daya edukatif yang berkualitas. Sertifikat Kompetensi Bidang Pekerjaan Hubungan Industrial dan keberhasilannya dalam Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Profesi Advokat (UPA) menambah nilai dalam kepakarannya, mengukuhkan posisinya sebagai sumber inspirasi dan menjamin kredibilitas Literasi Hukum Indonesia.
Zihan Maulani, S.H.
Sebagai individu yang berdedikasi di bidang hukum, Zihan Maulani juga turut mengambil peran sebagai co-founder Literasi Hukum, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membuka akses informasi dan wawasan hukum kepada masyarakat luas. Portal sosial ini menjadi wadah bagi Zihan untuk menyalurkan pengetahuannya dan membagikan pemahaman tentang berbagai aspek hukum, yang dirancang untuk bisa dijangkau dan dimengerti oleh semua kalangan. Kegiatannya di Literasi Hukum melengkapi profilnya sebagai praktisi hukum yang tidak hanya menguasai teori dan praktek di peradilan, tetapi juga berkomitmen pada penerangan hukum yang inklusif dan edukatif bagi publik.