Tok! DPR Sahkan Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ketiga Masa...
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026 yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Persetujuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan disepakati secara aklamasi oleh 319 anggota dewan yang hadir. Inosentius akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnabakti pada Februari 2026.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut dapat disetujui?" tanya Cucun, yang dijawab serentak "Setuju" oleh para peserta rapat.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Tulis komentar