Coming Soon...
Recently

Quo Vadis PBPI: Menakar Legitimasi dan Batas Kewenangan Organisasi Padel di Bawah Naungan UU Keolahragaan Baru

Literasi Hukum – Derap perkembangan olahraga di Indonesia menunjukkan dinamika yang pesat, tidak hanya dalam hal prestasi tetapi juga dalam tata kelola organisasinya. Salah satu fenomena menarik belakangan ini adalah popularitas olahraga Padel. Olahraga raket yang merupakan hibridisasi antara tenis dan squash ini dengan cepat menarik minat masyarakat, memicu menjamurnya fasilitas dan meningkatnya intensitas penyelenggaraan […]

Asas Retroaktif Kasus Bom Bali: Melanggar UUD 1945 Demi Keadilan?

Polemik penerapan hukum dalam kasus Bom Bali 2002 menjadi salah satu momen paling kontroversial dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme secara retroaktif untuk menghukum para pelaku, sebuah langkah yang dianggap melanggar asas legalitas dan prinsip non-retroaktif sebagaimana diatur dalam KUHP dan UUD 1945. Kajian ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan negara menjaga keamanan nasional dengan kewajiban menjunjung tinggi rule of law dan hak asasi manusia. Melalui analisis kritis, tulisan ini menilai bagaimana praktik hukum luar biasa (extraordinary legal measures) dapat mengancam fondasi negara hukum jika tidak dibatasi secara konstitusional, serta menawarkan rekomendasi reformasi agar penegakan hukum di masa depan tetap adil, konsisten, dan berlandaskan prinsip keadilan prosedural.

Sampaikan Analisis Anda

Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.

Sampaikan Analisis Hukum Anda Tutup Kirim Naskah Opini