IRA 5G FWA: Terobosan Regulasi Pemerataan Digital Indonesia
IRA 5G FWA Rp100.000 unlimited diluncurkan 2026. Analisis Permen Komdigi No.13/2025, UU Telekomunikasi Pasal 33 & perlindungan konsumen.
Berita, opini, editorial, materi hukum, dan ruang publik terbaru dalam satu alur kronologis.
IRA 5G FWA Rp100.000 unlimited diluncurkan 2026. Analisis Permen Komdigi No.13/2025, UU Telekomunikasi Pasal 33 & perlindungan konsumen.
Gerindra dan PDIP mempertanyakan kewenangan KPK terkait usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam kajian tata kelola.
Bobby Mahendro mengaku Noel marah karena uang THR yang terkumpul hanya Rp 50 juta dalam sidang kasus K3 Kemnaker. Noel membantah tuduhan tersebut.
PN Jakarta Pusat menggelar sidang putusan Ammar Zoni hari ini dalam perkara narkotika di Rutan Salemba. Jaksa sebelumnya menuntut 9 tahun penjara.
Kemdiktisaintek membuka pendaftaran Diaspora Berdampak 2026 hingga 30 September. Program ini menyiapkan hibah maksimal Rp 70 juta untuk kolaborasi riset dosen dan di...
Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim resmi ditahan Polda Sumut terkait penggelapan Rp28 miliar dana umat. Polisi usut selisih pengakuan tersangka.
KPK menyoroti fenomena koruptor yang memanfaatkan circle terdekat, dari keluarga hingga selingkuhan, sebagai instrumen pencucian uang (layering) hasil kejahatan.
Merespons keterbatasan akses di daerah, UU PSDK yang baru disahkan DPR RI resmi memandatkan LPSK untuk membentuk kantor perwakilan sesuai kebutuhan wilayah.
Polisi menetapkan IM (28), ibu muda yang memaki pemotor dan menoyor anak di Mojokerto, sebagai tersangka. Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian.
Mengakhiri penantian 22 tahun, DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aturan ini wajibkan kontrak kerja dan jaminan sosial.
BNI berkomitmen mengembalikan penuh dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas. DPR turun tangan mediasi.
Kementerian Keuangan melalui DJP merancang RPMK untuk menetapkan jasa jalan tol sebagai objek PPN. Kebijakan ini masuk Renstra DJP dan ditargetkan berlaku 2028.